Sabtu, 21 September 2013

iklan: JASA PENGURUSAN SIUJK

Nama*:PT.RISMA LANCAR
email*:rismalancarpt@gmail.com
Judul iklan*:JASA PENGURUSAN SIUJK
Keterangan*:Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah izin usaha yang dikeluarkan Pemerintah Daerah kepada perusahaan untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha jasa konstruksi baik sebagai perencana konstruksi (konsultan), pelaksana konstruksi (kontraktor) atau sebagai pengawas konstruksi (konsultan.

Berdasarkan klasifikasi usaha jasa konstruksi di Indonesia, IUJK terdiri dari;

1.IUJK untuk Perusahaan Jasa Perencana Konstruksi (Konsultan) terdiri dari Golongan besar (Gred 4), Golongan menengah (Gred 3), Golongan kecil (Gred 2)

2. IUJK untuk Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) terdiri dari Golongan besar (Gred 7 & Gred 6), Golongan menengah (Gred 5), Golongan kecil (Gred 4, Gred 3 & Gred 2)

3.IUJK untuk Perusahaan Jasa Pengawasan Konstruksi (Konsultan), Golongan besar (Gred 4), Golongan menengah (Gred 3) dan Golongan kecil (Gred 2)
Category:JASA
Website (URL):http://www.siujk.biz
Powered by EmailMeForm



Comments :

0 komentar to “iklan: JASA PENGURUSAN SIUJK”