Selasa, 30 Oktober 2012

iklan: sewamobil.malang

Nama*:anwar
email*:tirtasari.trans@yahoo.co.id
Judul iklan*:sewamobil.malang
Keterangan*:sewa mobil murah dimalang 03417719717
Category:paket tour
Website (URL):www.tirtasari.trans.com



Powered by EmailMeForm



iklan: Buat SIUJK, SKT Migas, PT/Cv, Kadin,dll

Nama*:Citra
email*:afita_consultant@yahoo.co.id
Judul iklan*:Buat SIUJK, SKT Migas, PT/Cv, Kadin,dll
Keterangan*:Ingin mengikuti tender JASA KONSTRUKSI?

Ingin masuk ke lingkup perusahaan MIGAS?


Percayakan IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI, SKT MIGAS atau perijinan dan sertifikat perusahaan anda kepada kami:
Hubungi : CiTRA 021-8225833

Kami hadir untuk menjembatani pengusaha dan pemerintahan.
Sejak berdiri tahun 2009, kami sudah menangani lebih dari 350 perusahaan di seluruh Indonesia.

Ingin membuat perusahaan (PT atau CV) ?

Ingin mengikuti tender pengadaan barang dan jasa ?

Membuat PT atau CV dan Sertifikat Kompetensi KADIN dengan mudah
HUBUNGI : Nuning 021-96948432






CV.A F I T A Consultant
Jasa Legalitasi dan Sertifikasi Badan Usaha
Griya Permata, Blok B No.5, Cibubur
Telp.021-96948432 / 021-8225833
http://iujksktmigas.webs.com
http://afitaconsultant.weebly.com

Murah, handal dan terpercaya adalah slogan kami.

Antara lain :
1. PT.Truba Jaya Engineering
2. PT.Manunggal Engineering
3. PT.Linde Indonesia d/h BOC Gases Indonesia
4. PT.Enimax
5. PT.Daekyung Heavy Industri
6. PT.Jurong Engineering Lestari
7. PT.Radiant Tunas Interinsco
8. PT.Guna Mandiri Paripurna
9. PT.Punj Lloyd Indonesia
10.PT.Sempec
11. PT.Stargas Indo Perkasa
12. PT.Elektrindo Perkasa Utama
13. PT.Bakrie Power
14. PT.Radiant Utama Interinsco, tbk
15. PT.Bumi Mega Primatama
Dan +/- 350 nama PT lainnya, yang pernah kami bantu.

CV.AFITA Consultant bergerak dibidang jasa.
Kegiatan jasa CV.AFITA Consultant mencakup pengurusan dokument – dokument perusahaan berupa surat ijin usaha, sertifikat badan usaha dan dokument – dokument lainnya yang dibutuhkan oleh setiap perusahaan tergantung pada bidang usaha masing-masing, antara lain :

1. Bidang Jasa Konstruksi;

2. Bidang Perdagangan dan Jasa;

3. Bidang Industri;

4. Eksport – Import;

5. Bidang lainnya.

Jasa kami diantaranya :

• URUS PENDIRIAN PERUSAHAAN PT
• PENDIRIAN CV ( Comanditer Venotschaap)
• PENDIRIAN YAYASAN
• URUS SIUP - SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN
• URUS TDP - TANDA DAFTAR PERUSAHAAN
• URUS PKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
• URUS PENDIRIAN PMA - PERUSAHAAN MODAL ASING / ( PACKAGE FOREIGN DIRECT INVESTMENT)
• URUS REKOMENDASI DIRJEN ILMTA DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN
• API/API-U (ANGKA PENGENAL IMPORTIR UMUM) PERDAGANGAN
• URUS API-P ANGKA PENGENAL IMPORTIR PRODUSEN
• URUS NPIK- NOMOR PENGENAL IMPORTIR KHUSUS.
• URUS NIK - NOMOR IDENTITAS KEPABEANAN
• Urus Keagenan dan Distributor Dalam Negeri maupun LuarNegeri
• IP PREKURSOR NON PHARMASI
• URUS IT BESI ATAU BAJA/ Importir Terdaftar Besi / Baja
• URUS ALKES DAN UPAK (USAHA PENYALUR ALAT KESEHATAN)
• SERTIFIKAT KETERAMPILAN
• SKA- SERTIFIKAT KEAHLIAN TENAGA ARSITEK DAN SIPIL
• SKF (SURAT KETERANGAN FISKAL) DARI KANTOR PAJAK
• URUS IZIN USAHA INDUSTRI (IUI)
• BKPM (buat baru / perubahan / perpanjang)
• URUS HO/UUG
• KTA & SERTIFIKASI KADIN
• IUJK atau SIUJK buat baru / perpanjangan (leges)
• SKT MIGAS
• SKT MINERBA
• IUPK Jasa Operasi Khusus


Untuk informasi/konsultasi, silahkan langsung hubungi:

Citra. 021 – 8225833 / Fifi Hp. 087882070022

Email/chat YM : afita_consultant@yahoo.co.id
Category:Percayakan izin usaha anda
Website (URL):http://afitaconsultant.weebly.com



Powered by EmailMeForm



iklan: Buat SKT Migas 3 hari Terbit

Nama*:Citra
email*:afita_consultant@yahoo.co.id
Judul iklan*:Buat SKT Migas 3 hari Terbit
Keterangan*:Proses 3 hari SKT bisa TERBIT !!
setelah dokument benar-benar Lengkap dan Benar.
CV.AFITA Consultant
Griya Permata B/5
16969
Telp. 021-8225833 Fax.021-8202573 / 021-96948432
HP.087882070022 / 081280317176

PROSEDUR PERMOHONAN SKT MIGAS
(Bisa diwakilkan oleh pihak AFITA Consultant-HUB.021-8202573)
• Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) mengajukan permohonan & surat pernyataan kepada Dirjen Minyak dan Gas Bumi Up. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas beserta Surat Pernyataan.
• Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) menghadiri undangan sosialisasi yang diadakan oleh pihak Migas.
• Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) harus menghadiri presentasi yang diadakan oleh pihak Migas.
• Pihak Migas atau Isntansi terkait yang ditunjuk akan melakukan Survey ke lokasi perusahaan untuk melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi data perusahaan sesuai permohonan yang diajukan perusahaan
• Jika Hasil Pemeriksaan & Verifikasi data perusahaan memenuhi persyaratan maka Dirjen Migas cq. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas akan mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar Migas.

SUSUNAN DOKUMEN SURAT KETERANGAN TERDAFTAR (SKT)-MIGAS YANG AKAN DISEGEL :
1. Lembaran atau kolom persetujuan Dokumen Ditjen Migas.
2. Daftar Isi Dokumen .
3. Surat pengantar SKT dan Sertifikat SKT MIGAS lama (apabila perpanjangan).
4. Berita Acara Hasil Presentasi dan Berita Acara Hasil Verifikasi.
5. Akte Pendirian Perusahaan dan Pengesahan UU No. 40 Tahun 2007 dari Menteri Kehakiman dan Ham.
6. Neraca Perusahaan Terahir.
7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
8. SPPT Terakhir.
9. Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP).
10. Surat Ijin Usaha Jasa Survey (SIUJS)* (jika bidang usaha jasa survey).
11. Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) * (jika bidang usaha jasa konstruksi).
12. Surat Persetujuan Tetap (SPT) dari BKPM * (jika Perusahaan Milik Asing).
Daftar Fotokopi Legal, sesuai bidang usahanya. (Example : Keanggotaan Kadin,
Sertifikat Kompetensi Kadin, APIU / APIP, Keagenan, SKA-KTA-SBU-IUJK, dll)
sesuai bidang usahanya.
13. Struktur Organisasi Perusahaan dan Nama Jabatan sesuai dengan sub
bidangnya.
14. Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) atau Rencana Pemakaian Tenaga
Kerja Asing (RPTKA)* (jika ada).
15. Pengalaman tenaga ahli, Ijazah dan Sertifikat/Keterampilan Tenaga Ahli
(dibuat dengan bentuk Matrik / table).
16. Prosedur-prosedur kerja sesuai dengan bidang pekerjaan (dibuat dengan
bentuk matrik/table).
17. Daftar Peralatan Kantor, Daftar Peralatan Project (sesuai bidang usahanya) dan Daftar Peralatan K3 (safety tools).
18. Daftar Material yang diproduksi* (jika produksi).
19. Daftar Pengalaman Perusahaan yang terkait dengan bidang usahanya dan
fotokopi SPK.
20. Program Jaminan Asuransi.
21. Laporan Kegiatan 6 (enam) bulan terakhir sesuai ketentuan No. 3 yang tertera di SKT*.

MASA BERLAKU
SKT MIGAS berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal dikeluarkan dan dapat diperpanjang

Kami membuka Konsultasi bebas untuk anda untuk persyaratan dan terdaftar di DITJEN MIGAS, silakan hubungi :
Fifi / Citra
CV.AFITA Consultant
Griya Permata B/5
16969
Telp. 021-8225833 Fax.021-8202573 / 021-96948432
HP.087882070022 / 081280317176
afita_consultant@yahoo.co.id
http://sktmigas.webs.com
Category:Murah, handal, dan Terpercaya
Website (URL):http://afitaconsultant.weebly.com



Powered by EmailMeForm



iklan: Buat SIUJK

Nama*:Cittra
email*:afita_consultant@yahoo.co.id
Judul iklan*:Buat SIUJK
Keterangan*:Ingin mengikuti Tender IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI (IUJK) ?

Jangan Khawatir kami ada untuk membantu Anda ...
CV.AFITA Consultant
Griya Permata B/5
Cibubur
Telp/Fax.021-8225833 / 021-8202573
HP.087882070022 / 085280822500 / 021-96948432
Email : afita_consultant@yahoo.co.id
http://iujksktmigas.webs.com

Terjangkau, Terbaik, Terjamin, Terpercaya adalah slogan kami.

Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah Izin Usaha yang dikeluarkan Pemerintah Daerah kepada Perusahaan untuk dapat melaksanakan Kegiatan Usaha Jasa Konstruksi baik sebagai Perencana Konstruksi (Konsultan), Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) atau sebagai Pengawas Konstruksi (Konsultan).
Dan Berdasarkan Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor: 369/KPTS/M/2001, bahwa setiap perusahaan yang ingin melakukan kegiatan usaha dibidang Jasa Kosnstruksi (Kontraktor/Konsultan) harus memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (PEMDA) setempat.
Dan keuntungan yang didapatkan apabila perusahaan sudah memiliki IUJK adalah pengurangan nilai pajak tahunan yang harus dibayarkan oleh setiap perusahaan, untuk perusahaan dengan klasifikasi menengah & besar, dari 4% menjadi 3%.

Beberapa tahapan/persyaratan mengajukan proses IUJK ,Yaitu :
Sertifikat Keahlian (SKA), Kartu Tanda Anggota (KTA) asosiasi yang terakreditasi LPJK dan Sertifikat Badan Usaha (SBU).

PROSEDUR UTAMA IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI (IUJK)
Yaitu :
1. Perusahaan harus memilih bidang dan sub bidang IUJK terlebih dahulu Kualifikasi Jasa Kontraktor (Konstruksi), atau Kualifikasi Jasa Konsultant (Konstruksi) yang sesuai Bidang Perusahaan anda.

2. Memiliki Tenaga Ahli Bersertifikat Keahlian atau Bersertifikat Keterampilan untuk di tetapkan sebagai PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan PJB (Penanggung Jawab Bidang) sesuai Bidangnya masing-masing

3. Untuk Perusahaan Jasa Perencana Konstruksi (Konsultant) dengan kualifikasi Gred 4,3,2, minimal harus memiliki tenaga ahli bersertifikat Keahlian (SKA)

4. Sedang kan untuk Perusahaan Jasa Pelaksana konstruksi (kontraktor) dengan kualifikasi Gred 7,6,5 harus memiliki tenaga ahli bersertifikat SKA Ahli Muda, Ahli Madya, atau Ahli Utama)
5. Untuk Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) dengan kualifikasi Gred 4,3,2 minimal harus memiliki tenaga ahli bersertifikat SKT Tingkat I, tingkat II, atau Tingkat III.

6. Pda Saat mengajukan Permohonan IUJK ,melampirkan Sertifikan Badan Usaha (SBU) yang Masih berlaku

7. Jika memang perpanjangan harus melampirkan bukti Kartu Tanda Anggota (KTA) asosiasi Perusahaan Jasa Konstruksi

8. Pimpinan Perusahaan bersedia datang untuk di Foto untuk Proses IUJK

Beberapa Persyaratan yang di butuhkan untuk SKA / SKT, yaitu :
1. Ijazah sesuai Bidang yang sudah di legalisir
2. Foto 3x4 berwarna = 4 Lembar
3. KTP
4. NPWP Pribadi
5. CV Terbaru
6. Surat Pernyataan



Kami membuka Konsultasi bebas untuk IUJK , SKT MIGAS dll.
Silakan Hubungi :
Citra / Fifi
CV.AFITA Consultant
Griya Permata B/5
Cibubur
Telp/Fax.021-8225833 / 021-8202573
HP.087882070022 / 085280822500 / 021-96948432
Email : afita_consultant@yahoo.co.id
http://iujksktmigas.webs.com
Category:Mutrah, handal, dan Terpercaya
Website (URL):http://afitaconsultant.weebly.com



Powered by EmailMeForm



PPC ala iklangede


iklangede tukar link

Blog iklan gratis

 

Pengunjung

Blog Catalog

Followers