Nama*: | anwar |
email*: | tirtasari.trans@yahoo.co.id |
Judul iklan*: | sewamobil.malang |
Keterangan*: | sewa mobil murah dimalang 03417719717 |
Category: | paket tour |
Website (URL): | www.tirtasari.trans.com |
Powered by EmailMeForm
Media pasang iklan baris gratis online, blog ini menyediakan tempat pemasangan iklan secara gratis.Daftarkan list barang dan jasa yang anda cari dan dijual secara online. Tanpa daftar, langsung pasang, langsung online
Pasang iklan di iklangede.com | |
Karena iklangede.com kewalahan Menghadapi pengunjung yang kebanyakan Pemasangan iklan di pindahkan ke blog ini |
Apa keunggulan pasang iklan disini ? | |
Mudah dan cepat terindex oleh google search engine Tidak perlu bayar, alias GRATIS Dan masih banyak lagi yang lainnya |
Pasang Banner Murah | |
Anda bisa ajukan Banner anda ke ghtirtana@yahoo.com Harga anda yang tentukan sendiri Dapat meningkatkan Traffic ke blog / website anda |
Mau buat blog anda seperti ini ? | |
Kirim Data lengkap anda ke ghtirtana@yahoo.com Cantumkan blog apa saja yang pernah anda buat Jangan berharap untuk cepat di respon, karena GRATIS, he. . .he. . . |
Nama*: | anwar |
email*: | tirtasari.trans@yahoo.co.id |
Judul iklan*: | sewamobil.malang |
Keterangan*: | sewa mobil murah dimalang 03417719717 |
Category: | paket tour |
Website (URL): | www.tirtasari.trans.com |
Nama*: | Citra |
email*: | afita_consultant@yahoo.co.id |
Judul iklan*: | Buat SIUJK, SKT Migas, PT/Cv, Kadin,dll |
Keterangan*: | Ingin mengikuti tender JASA KONSTRUKSI? Ingin masuk ke lingkup perusahaan MIGAS? Percayakan IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI, SKT MIGAS atau perijinan dan sertifikat perusahaan anda kepada kami: Hubungi : CiTRA 021-8225833 Kami hadir untuk menjembatani pengusaha dan pemerintahan. Sejak berdiri tahun 2009, kami sudah menangani lebih dari 350 perusahaan di seluruh Indonesia. Ingin membuat perusahaan (PT atau CV) ? Ingin mengikuti tender pengadaan barang dan jasa ? Membuat PT atau CV dan Sertifikat Kompetensi KADIN dengan mudah HUBUNGI : Nuning 021-96948432 CV.A F I T A Consultant Jasa Legalitasi dan Sertifikasi Badan Usaha Griya Permata, Blok B No.5, Cibubur Telp.021-96948432 / 021-8225833 http://iujksktmigas.webs.com http://afitaconsultant.weebly.com Murah, handal dan terpercaya adalah slogan kami. Antara lain : 1. PT.Truba Jaya Engineering 2. PT.Manunggal Engineering 3. PT.Linde Indonesia d/h BOC Gases Indonesia 4. PT.Enimax 5. PT.Daekyung Heavy Industri 6. PT.Jurong Engineering Lestari 7. PT.Radiant Tunas Interinsco 8. PT.Guna Mandiri Paripurna 9. PT.Punj Lloyd Indonesia 10.PT.Sempec 11. PT.Stargas Indo Perkasa 12. PT.Elektrindo Perkasa Utama 13. PT.Bakrie Power 14. PT.Radiant Utama Interinsco, tbk 15. PT.Bumi Mega Primatama Dan +/- 350 nama PT lainnya, yang pernah kami bantu. CV.AFITA Consultant bergerak dibidang jasa. Kegiatan jasa CV.AFITA Consultant mencakup pengurusan dokument – dokument perusahaan berupa surat ijin usaha, sertifikat badan usaha dan dokument – dokument lainnya yang dibutuhkan oleh setiap perusahaan tergantung pada bidang usaha masing-masing, antara lain : 1. Bidang Jasa Konstruksi; 2. Bidang Perdagangan dan Jasa; 3. Bidang Industri; 4. Eksport – Import; 5. Bidang lainnya. Jasa kami diantaranya : • URUS PENDIRIAN PERUSAHAAN PT • PENDIRIAN CV ( Comanditer Venotschaap) • PENDIRIAN YAYASAN • URUS SIUP - SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN • URUS TDP - TANDA DAFTAR PERUSAHAAN • URUS PKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) • URUS PENDIRIAN PMA - PERUSAHAAN MODAL ASING / ( PACKAGE FOREIGN DIRECT INVESTMENT) • URUS REKOMENDASI DIRJEN ILMTA DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN • API/API-U (ANGKA PENGENAL IMPORTIR UMUM) PERDAGANGAN • URUS API-P ANGKA PENGENAL IMPORTIR PRODUSEN • URUS NPIK- NOMOR PENGENAL IMPORTIR KHUSUS. • URUS NIK - NOMOR IDENTITAS KEPABEANAN • Urus Keagenan dan Distributor Dalam Negeri maupun LuarNegeri • IP PREKURSOR NON PHARMASI • URUS IT BESI ATAU BAJA/ Importir Terdaftar Besi / Baja • URUS ALKES DAN UPAK (USAHA PENYALUR ALAT KESEHATAN) • SERTIFIKAT KETERAMPILAN • SKA- SERTIFIKAT KEAHLIAN TENAGA ARSITEK DAN SIPIL • SKF (SURAT KETERANGAN FISKAL) DARI KANTOR PAJAK • URUS IZIN USAHA INDUSTRI (IUI) • BKPM (buat baru / perubahan / perpanjang) • URUS HO/UUG • KTA & SERTIFIKASI KADIN • IUJK atau SIUJK buat baru / perpanjangan (leges) • SKT MIGAS • SKT MINERBA • IUPK Jasa Operasi Khusus Untuk informasi/konsultasi, silahkan langsung hubungi: Citra. 021 – 8225833 / Fifi Hp. 087882070022 Email/chat YM : afita_consultant@yahoo.co.id |
Category: | Percayakan izin usaha anda |
Website (URL): | http://afitaconsultant.weebly.com |
Nama*: | Citra |
email*: | afita_consultant@yahoo.co.id |
Judul iklan*: | Buat SKT Migas 3 hari Terbit |
Keterangan*: | Proses 3 hari SKT bisa TERBIT !! setelah dokument benar-benar Lengkap dan Benar. CV.AFITA Consultant Griya Permata B/5 16969 Telp. 021-8225833 Fax.021-8202573 / 021-96948432 HP.087882070022 / 081280317176 PROSEDUR PERMOHONAN SKT MIGAS (Bisa diwakilkan oleh pihak AFITA Consultant-HUB.021-8202573) • Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) mengajukan permohonan & surat pernyataan kepada Dirjen Minyak dan Gas Bumi Up. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas beserta Surat Pernyataan. • Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) menghadiri undangan sosialisasi yang diadakan oleh pihak Migas. • Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) harus menghadiri presentasi yang diadakan oleh pihak Migas. • Pihak Migas atau Isntansi terkait yang ditunjuk akan melakukan Survey ke lokasi perusahaan untuk melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi data perusahaan sesuai permohonan yang diajukan perusahaan • Jika Hasil Pemeriksaan & Verifikasi data perusahaan memenuhi persyaratan maka Dirjen Migas cq. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas akan mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar Migas. SUSUNAN DOKUMEN SURAT KETERANGAN TERDAFTAR (SKT)-MIGAS YANG AKAN DISEGEL : 1. Lembaran atau kolom persetujuan Dokumen Ditjen Migas. 2. Daftar Isi Dokumen . 3. Surat pengantar SKT dan Sertifikat SKT MIGAS lama (apabila perpanjangan). 4. Berita Acara Hasil Presentasi dan Berita Acara Hasil Verifikasi. 5. Akte Pendirian Perusahaan dan Pengesahan UU No. 40 Tahun 2007 dari Menteri Kehakiman dan Ham. 6. Neraca Perusahaan Terahir. 7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 8. SPPT Terakhir. 9. Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP). 10. Surat Ijin Usaha Jasa Survey (SIUJS)* (jika bidang usaha jasa survey). 11. Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) * (jika bidang usaha jasa konstruksi). 12. Surat Persetujuan Tetap (SPT) dari BKPM * (jika Perusahaan Milik Asing). Daftar Fotokopi Legal, sesuai bidang usahanya. (Example : Keanggotaan Kadin, Sertifikat Kompetensi Kadin, APIU / APIP, Keagenan, SKA-KTA-SBU-IUJK, dll) sesuai bidang usahanya. 13. Struktur Organisasi Perusahaan dan Nama Jabatan sesuai dengan sub bidangnya. 14. Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) atau Rencana Pemakaian Tenaga Kerja Asing (RPTKA)* (jika ada). 15. Pengalaman tenaga ahli, Ijazah dan Sertifikat/Keterampilan Tenaga Ahli (dibuat dengan bentuk Matrik / table). 16. Prosedur-prosedur kerja sesuai dengan bidang pekerjaan (dibuat dengan bentuk matrik/table). 17. Daftar Peralatan Kantor, Daftar Peralatan Project (sesuai bidang usahanya) dan Daftar Peralatan K3 (safety tools). 18. Daftar Material yang diproduksi* (jika produksi). 19. Daftar Pengalaman Perusahaan yang terkait dengan bidang usahanya dan fotokopi SPK. 20. Program Jaminan Asuransi. 21. Laporan Kegiatan 6 (enam) bulan terakhir sesuai ketentuan No. 3 yang tertera di SKT*. MASA BERLAKU SKT MIGAS berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal dikeluarkan dan dapat diperpanjang Kami membuka Konsultasi bebas untuk anda untuk persyaratan dan terdaftar di DITJEN MIGAS, silakan hubungi : Fifi / Citra CV.AFITA Consultant Griya Permata B/5 16969 Telp. 021-8225833 Fax.021-8202573 / 021-96948432 HP.087882070022 / 081280317176 afita_consultant@yahoo.co.id http://sktmigas.webs.com |
Category: | Murah, handal, dan Terpercaya |
Website (URL): | http://afitaconsultant.weebly.com |
Nama*: | Cittra |
email*: | afita_consultant@yahoo.co.id |
Judul iklan*: | Buat SIUJK |
Keterangan*: | Ingin mengikuti Tender IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI (IUJK) ? Jangan Khawatir kami ada untuk membantu Anda ... CV.AFITA Consultant Griya Permata B/5 Cibubur Telp/Fax.021-8225833 / 021-8202573 HP.087882070022 / 085280822500 / 021-96948432 Email : afita_consultant@yahoo.co.id http://iujksktmigas.webs.com Terjangkau, Terbaik, Terjamin, Terpercaya adalah slogan kami. Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah Izin Usaha yang dikeluarkan Pemerintah Daerah kepada Perusahaan untuk dapat melaksanakan Kegiatan Usaha Jasa Konstruksi baik sebagai Perencana Konstruksi (Konsultan), Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) atau sebagai Pengawas Konstruksi (Konsultan). Dan Berdasarkan Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor: 369/KPTS/M/2001, bahwa setiap perusahaan yang ingin melakukan kegiatan usaha dibidang Jasa Kosnstruksi (Kontraktor/Konsultan) harus memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (PEMDA) setempat. Dan keuntungan yang didapatkan apabila perusahaan sudah memiliki IUJK adalah pengurangan nilai pajak tahunan yang harus dibayarkan oleh setiap perusahaan, untuk perusahaan dengan klasifikasi menengah & besar, dari 4% menjadi 3%. Beberapa tahapan/persyaratan mengajukan proses IUJK ,Yaitu : Sertifikat Keahlian (SKA), Kartu Tanda Anggota (KTA) asosiasi yang terakreditasi LPJK dan Sertifikat Badan Usaha (SBU). PROSEDUR UTAMA IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI (IUJK) Yaitu : 1. Perusahaan harus memilih bidang dan sub bidang IUJK terlebih dahulu Kualifikasi Jasa Kontraktor (Konstruksi), atau Kualifikasi Jasa Konsultant (Konstruksi) yang sesuai Bidang Perusahaan anda. 2. Memiliki Tenaga Ahli Bersertifikat Keahlian atau Bersertifikat Keterampilan untuk di tetapkan sebagai PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan PJB (Penanggung Jawab Bidang) sesuai Bidangnya masing-masing 3. Untuk Perusahaan Jasa Perencana Konstruksi (Konsultant) dengan kualifikasi Gred 4,3,2, minimal harus memiliki tenaga ahli bersertifikat Keahlian (SKA) 4. Sedang kan untuk Perusahaan Jasa Pelaksana konstruksi (kontraktor) dengan kualifikasi Gred 7,6,5 harus memiliki tenaga ahli bersertifikat SKA Ahli Muda, Ahli Madya, atau Ahli Utama) 5. Untuk Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) dengan kualifikasi Gred 4,3,2 minimal harus memiliki tenaga ahli bersertifikat SKT Tingkat I, tingkat II, atau Tingkat III. 6. Pda Saat mengajukan Permohonan IUJK ,melampirkan Sertifikan Badan Usaha (SBU) yang Masih berlaku 7. Jika memang perpanjangan harus melampirkan bukti Kartu Tanda Anggota (KTA) asosiasi Perusahaan Jasa Konstruksi 8. Pimpinan Perusahaan bersedia datang untuk di Foto untuk Proses IUJK Beberapa Persyaratan yang di butuhkan untuk SKA / SKT, yaitu : 1. Ijazah sesuai Bidang yang sudah di legalisir 2. Foto 3x4 berwarna = 4 Lembar 3. KTP 4. NPWP Pribadi 5. CV Terbaru 6. Surat Pernyataan Kami membuka Konsultasi bebas untuk IUJK , SKT MIGAS dll. Silakan Hubungi : Citra / Fifi CV.AFITA Consultant Griya Permata B/5 Cibubur Telp/Fax.021-8225833 / 021-8202573 HP.087882070022 / 085280822500 / 021-96948432 Email : afita_consultant@yahoo.co.id http://iujksktmigas.webs.com |
Category: | Mutrah, handal, dan Terpercaya |
Website (URL): | http://afitaconsultant.weebly.com |
Copyright © iklan baris gratis
Template by home | Pasang ikaln gratis | Blogger